Haji DAN UMRAH [ Materi Pelajaran PAI.Bab.6 Kelas. 9/ Semester1/ KTSP]
Ibadah haji jauh sebelumnya sudah di laksanakan sejak jaman Nabi
Ibrahim as dengan perintah membangun ka’bah sebagai Baitullah. Dan Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyeru ibadah haji tersebut
ke seluruh penjuru dunia, sehinga berdatanganlah orang-orang dari
seluruh penjuru dunia yang jauh dengan berjalan kaki atau berkendaraan, sesuai
dengan firman Allah:
وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ
Artinya
: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka
datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang
datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. 22: 27).
dan bagi umat Islam Haji merupakan rukun islam urutan ke lima . Menunaikan
ibadah haji merupakan ritual tahunan yang dilaksanakan oleh umat Islam sedunia
bagi mereka yang merasa mampu (fisik materi dan keilmuannya) untuk mengunjungi
dan mengerjakan beberapa kegiatan pada tempat-tempat suci di arab Saudi . Adapaun waktu
pelaksanaan ibadah tersebut dilaksanakan pada musim Haji yakni bulan zulhijah.
Untuk Ibadah Umrah pada dasarnya sama halnya dengan Ibadah haji cumin
ada beberapa perbedaan yang mendasar pada kegiatan tersebut. Rukun serta syarat
antra haji dan Umroh sama. Cuma dalam ibadah Umroh tidak ada wukuf dan dalam
umroh tidak di tentukan waktunya seperti Haji
dalam Ibadah Umroh dapat di kerjakan pada bulan apasaja.
Lalu bagaimana ketentuan –ketentuan dalam pelaksanaan antara ibadah Haji dan Umroh ?
Baik kita simak dan pelajari pembahasan materi di bawah ini .
A. Definisi Haji Dan Umrah
Kata haji berasal dari bahasa arab dari kata Hajja –
yahujju – Hajjan) menyengaja / mendatangi/ mengunjungi ke suatu tempat.
Secara IsltilaH Haji mengunjugi ketempat –tempat suci
seperti masjidil haram dan baittullah ( Ka’bah) di makkah untuk melakukan
seperti sai, dan tawaf dan seluruh amalan lainnya secara ikhlas guna
mendapatkan Ridho Allah .
Jadi pengertian haji adalah menyengaja mengunjungi
Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan syarat atau rukun tertentu, serta
pada waktu tertentu pula. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan berhaji meliputi
amalan-amalan rukun, wajib dan sunnah haji.
Dalil perintah mengerjkan Haji QS.Al-Imron (3) : ayat 97
Allah berfirman :
...وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya,“….mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali
Imran,3:97).
والِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ
Artinya
: “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang
mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).
Kewajiban
haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda
Rasulullah saw.
:
أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ
Artinya
:“Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah
sunnah”
(HR.
Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).
Apabila
sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat
menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda
nabi.
تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ
Artinya
: “Bersegeralah kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan
kewajiban, maka sesungguhnya kamu tidak mengetahui sesuatu yang akan datang
(yang akan terjadi)”. (HR. Ahmad).
Lebih
dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah
haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا
Artinya
: “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu),
dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati
Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).
B. SYARAT SYAH HAJI.
Syarat haji adalah Hal- hal yang harus di penuhi sebelum
mengerjakan haji dan tetap terjaga dalam
melaksanakan ibadah haji. Sarat Haji terbagi dua yakni ; a. Syarat Wajib Haji dan b. sarat sah haji sebagiman
terlihat di bawah ini :
a. Sarat Wajib Haji
islam
baligh
ada muhri nya
mampu
b. Sarat Sah Haji
Islam
Baligh
Berakal
Merdeka.
I. RUKUN HAJI
Rukun Haji adalah
salah satu yang tidak boleh di tinggalkan jika rukun ini di tinggalkan maka
hajinya tidak sah walaupu telah di ganti dengan Dam atau denda adapun yang
termasuk dalam Rukun Haji adalah sebagai berikut :
1.
Ihram (niat haji)
Ihram adalah niat menuju ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah.
Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa pakaian putih-putih yang
melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi laki-laki pakaian tersebut berupa
2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satunya dililitkan untuk menutupi aurat
(dari pinggang hingga lutut), satu lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri,
sedangkan pundak kanan dibiarkan terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari
miqat.
a. Larangan Dalam Ihram
Menjauhkan diri
dari larangan-larangan ihram merupakan wajib haji. Kalau sampai melanggar, maka
harus membayar dam. Larangan-larangan ihram sbb:
1. Bersenggama dan pendahuluannya seperti
percakapan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sex, menyentuh mencium
dengan dorongan syahwat (QS. Al-Baqarah[2]
: 197).
2. Melakukan kejahatan dan
berbuat maksiat yang mengakibatkan penyelewengan dari mentaati Allah (QS.
Al-Baqarah[2], 197).
3. Berselisih (bertengkar
dengan orang lain (QS. Al-Baqarah, 197).
4. larangan memakai pakaian berjahit bagi
laki-laki (HR. Buckhori-Muslim), sedangkan wanita tidak boleh memakai cadar dan
sarung tangan (HR. Bukhori).
5. Melangsungkan akad
nikah baik dirinya maupun orang lain, sebagai wali atau menjadi wakil (HR.
Turmudzi)
6. Memotong kuku dan menghilangkan rambut
(QS. Al-Baqarah[2], 196).
7. Memakai wangi-wangian
baik di pakaian atau di badan, baik laki-laki maupun perempuan (HR. Iman
Malik).
8. Berburu (QS.Al-Maidah,
96) dan memakan hasil buruan (HR. Bukhori Muslim).
b. Hukum melanggar larangan ihram
1. Bila melanggar larangan ihram,
maka harus membayar denda dengan menyembelih seekor kambing. Apabila tidak
mampu, maka harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di tanah air atau
memberi makan orang miskin (sedekah).
2. Bila terpaksa mencukur rambut karena sakit,
maka hukumnya menyembelih seekor kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi
makan 6 orang miskin (HR. Bukhori,
Muslim dan Abudawud).
3. Bila
bersenggama pada saat ihram, maka hajinya batal dan harus
diulang tahun depan, dan harus tetap mengerjakan amalan haji sampai
selesai dan menyembelih qurban seekor unta.
4. Bila membunuh
binatang buruan pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding
dengan binatang yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاالصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَقَتَلَه مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَاقَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِه
Firman Allah: “Hai
orang-orang beriman, janganlah kamu membunuh, binatang buruan ketika kamu
sedang ihram. Barang siapa dintara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka
dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan
yang dibunuhnya” . (QS.Al-Maidah: 95)
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُالْبَرِّ مَادُمْتُمْ حُرُمًا
Artinya : “Dan diharamkan
atas kamu berburu binatang darat selama kamu dalam ihram” (QS.
Al-Maidah, 96).
2. Wukuf di padang arafah
Wukuf di Arafah merupakan rukun terpenting dari haji, sesuai
dengan hadits nabi:
3.
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَقَدْ اَدْرَكَ الْحَجَّ
Artinya:“Haji
itu di Arafah barang siapa yang datang pada malamnya
jam’in (tanggal 8) sebelum terbitnya pajar maka ia menjumpai
hajinya (hajinya sah)”. (HR.Tirmidzi).
3. Tawaf
3. Tawaf
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri
atau berlawanan dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang
dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Thawaf adalah
mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum
putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang
dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7
kali dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan
putaran planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis
manusia. Tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi
isyarat pada garis yang ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan
mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri
dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al
Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat
kedua dan berdoa, kemudian di sunahkan minum air zam-zam.
Macam-macam thawaf:
1. Thawaf qudum yaitu
thawaf sunah yang dilakukan pertama kali ketika memasuki Mekkah, disebut juga
thawaf selamat datang.
2. Thawaf ifadah yaitu
thawaf wajib dan merupakan rukun haji.
3. Thawaf wada’
yaitu thawaf yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota Mekah (thawaf
selamat tinggal). Thawaf ini merupakan salah satu wajib haji.
4. Thawaf umrah yitu
thawaf yang dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah.
5. Thawaf sunah yaitu
thawaf yang dilakukan kapan saja.
Adapun sarat – sarat melaksanakan dari tawaf adalah :
Adapun sarat – sarat melaksanakan dari tawaf adalah :
1. Menutuf aurat
2. Di mulai dari hajar Aswad.
4. Sa’i
Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke Shofa dengan membaca:
Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke Shofa dengan membaca:
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah
untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan membaca
:
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan berakhir di Marwa. Setelah Sai selesai, kemudian melaksanakan tahalul
5. Tahalul
Tahalul
adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga
helai yang di potong.
Thalul adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga helai
yang di potong. Boleh menggunting rambut, dengan mencukur pendek atau mencukur gundul
yang dimulai dari sebelah kanan. Maka selesailah ibadah umrah. Tahalul dalam ibadah Haji
tersebut terbagi dua yakni Tahalul Awal dan tahalul Tsani
helai yang di potong.
Thalul adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga helai
yang di potong. Boleh menggunting rambut, dengan mencukur pendek atau mencukur gundul
yang dimulai dari sebelah kanan. Maka selesailah ibadah umrah. Tahalul dalam ibadah Haji
tersebut terbagi dua yakni Tahalul Awal dan tahalul Tsani
6. Tertib
Tartib
adalah sesuai dengan urutannya dan ketentuannya . mana yang harus di dahulukan
dan
mana yang harus di akhirnya.
mana yang harus di akhirnya.
II. WAJIB
HAJI TERDIRI DARI:
1. Ihram
dari miqat
Ihram dari mikat adalah memakai pakaian Ihrah di mulai dari tempat yang sudah ditentukan secara
terus menerus hingga pelaksanaan haji selesai.
Ihram dari mikat adalah memakai pakaian Ihrah di mulai dari tempat yang sudah ditentukan secara
terus menerus hingga pelaksanaan haji selesai.
2. Bermalam
di Muzdalifah
3. Melempar
jumrah Aqobah
4. Melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha dan
Aqabah)
5. Bermalam di mina
6. Tawaf Wada
7. Menjauhi yang di larang ketika melaksanakan ibadah
haji
III. SUNAH HAJI TERDIRI
Sunah haji adalah sesuatu pekerjaan
haji jika di laksanakan maka akan mendapat pahala jika di tinggal maka hajinya
tetap sah. Adapun susunan dari Sunah Haji sebagai berikut :
1. Membaca talbiyah
2. Mandi junub ketika hendak
ihram
3. Melakukan haji Ifrad, yakni
mendahulukan haji kemudian baru umrah
4. Membaca dzikir ketika
melakukan tawaf
5. Masuk ke Baitullah
6. Sholat 2 rokaat sesudah tawaf.
IV. Lalaranga Dalam Ibadah Haji
1. Dilarang memakai wangi wangian;
2. Menghilangkan Rambutyang ada di badan
3. Dilarang memotong kuku
4. Dilarang mengadakan akad nikah
5. Di larang bersetubuh dan bercumbu rayu
6. Di larang memburu dan membunuh binatang
E. Pengertiann
Miqat
Miqat adalah batas untuk beribadah
haji yang meliputi batas waktu dan batas tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas
waktu disebut miqat zamani dan batas tempat yang disebut miqat makani.
1. Miqat zamani
Miqat zamani haji adalah bulan
Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan miqat zamani umrah dapat dilakukan
kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan rangkaian dari ibadah haji.
2. Miqat makani
Miqat makani adalah batas tempat
untuk memulai ihram guna menuju ke Mekah dalam melaksanakan ibadah haji atau
umrah yakni tempat-tempat tertentu yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw,
miqat tersebut adalah:
1. Bir Ali
(Zulhulaifah) dari arah Madinah (HR. Buchori-Muslim), 450 km sebelah utara kota
Mekah
2. Al Juhfa dari arah Syria (HR.
Buchori-Muslim), 187 km sebelah barat laut Mekah.
3. Qarnul Manazil dari arah Nejed (HR.
Buchori-Muslim), 94 km sebelah timur Mekah.
4. Yalamlam dari arah Yaman (HR.
Buchori-Muslim), 54 km sebelah selatan Mekah.
5. Mekah dari Mekah sendiri (HR. Buchori –Muslim)
6. Dzata Iraqin dari arah
Iraq (HR. Abu Daud dan Nasai), 94 km sebelah timur laut Mekah.
Macam- macam ibadah Haji dibagi menjadi 3 jenis:
Macam- macam ibadah Haji dibagi menjadi 3 jenis:
1. Haji Tamattu. Jamaah melakukan ibadah
umrah dulu, lalu beristirahat menunggu waktu untuk melaksanakan ibadah haji.
2. Haji Qiran.
Ibadah haji dan umrah dilaksanakan sekaligus.
3. Haji Ifrad. Jamaah
melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah
umrah.
Haji
ifrad dan Qiran lebih mudah dilaksanakan oleh orang-orang yang tiba di Mekah pada
waktu yang dekat dengan tanggal 8 Zulhijah, sehingga tidak terlampau lama
mengenakan pakaian ihram yang terikat dengan sangat banyak larangan.
Namun,
bagi jamaah haji asal Indonesia pada umumnya harus tiba di Mekah jauh hari
sebelum waktu berhaji, karena persoalan pengangkutan. Dalam kondisi seperti ini
haji Tamattu lebih cepat, dengan membayar dam (denda) seekor kambing.
B. Definisi Umrah
Umroh
menurut bahasa nenengok atau berkunjung . menurut istilah adalah mengunjungi
baitullah yang bertujuan untuk beribadah agar mendapatkan rido Allah.
Firman
Allah swt dalam QS. Al-Baqarah (2) ;
ayat 196.
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ اللهِ
Artinya:
“ dan sempurnakanlah Ibadah haji dan Umrah karena Allah.( QS. Al-Baqarah [2] ;
ayat ; 196).
Ibadah
Umrah dapat dilaksanakan kapan saja dan waktu pelaksanaannya tidak di tentukan
bisa juga di kerjakan bersama-sama dengan Ibadah haji. Ibadah Umrah di sebut
juga Haji kecil karena ibadah Umroh sama dengan Ibadah haji. Hukum melaksanakan
Umrah adalah Fardu A’in termasuk baik laki-laki maupun perempuan.
C. Sarat-Sarat Umrah
Syarat haji adalah Hal- hal yang harus di penuhi sebelum
mengerjakan haji dan tetap terjaga dalam
melaksanakan ibadah haji. Sarat Haji terbagi dua yakni ; a. Syarat Wajib Haji dan b. sarat sah haji
sebagiman terlihat di bawah ini :
a.
Sarat – sarat Umrah sebagai berikut
1.
islam
2.
baligh
3.
ada muhri nya
4.
mampu (istita’ah)
b.
Sarat Sah Umrah
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Merdeka.
II. Rukun dan Sunah Umrah
A. Rukun Rukun sebagai berikut :
1. Ihram (Niat Umrah)
Ihram adalah niat menuju ke Mekah
untuk melaksanakan ibadah umrah. Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa
pakaian putih-putih yang melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi
laki-laki pakaian tersebut berupa 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang
satunya dililitkan untuk menutupi aurat (dari pinggang hingga lutut), satu
lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri, sedangkan pundak kanan dibiarkan
terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari miqat.
2. Tawaf
Thawaf adalah
mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum
putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang
dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7
kali dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan
putaran planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis
manusia. Tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi
isyarat pada garis yang ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan
mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri
dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al
Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat
kedua dan berdoa, kemudian di sunahkan minum air zam-zam.
Adapun syarat dari tawaf :
1. Menutuf aurat
2. Di mulai dari hajar Aswad
4. Sa’i
Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai
naik ke Shofa dengan membaca:
Hukum Sai adalah
wajib, berdasarkan firman Allah:
اِنَّالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِاللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْيَّطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَاِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
Artinya : “Sesunggunya Shafaa dan Mawrah adalah
sebagian dari syiar Allah. Maka berang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau
berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan
barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikani, maka sesungguhnya Allah Maha
mensyukuri kebaikan lagi Maha Penyayang”. (QS. 2:158).
Dan berdo’alah ketika di atas shofa
sebagai berikut :
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah
untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan membaca
:
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk
berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan berakhir di Marwa. Setelah Sai
selesai, kemudian melaksanakan tahalul.
5. Tahalul
Thalul adalah memotong rambut. Dalam
memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga helai yang di potong. Boleh menggunting rambut, dengan mencukur
pendek atau mencukur gundul yang dimulai dari sebelah kanan. Maka
selesailah ibadah umrah. Tahalul dalam ibadah Haji tersebut terbagi dua yakni
Tahalul Awal dan tahalul Tsani
B. Sunah Ibadah Umrah
1. memebaca talbiyah
2. berdoa setelah membaca tal biyah
3. melaksanakan tawaf kudum ketika memasuki Masjidil Haram
4. membaca Zikir sewaktu Tawaf
5. salat dua Rakaat setelah Tawaf
6. masuk kedalam Ka’bah
1. Dilarang memakai wangi wangian;
2. Menghilangkan Rambutyang ada di badan
3. Dilarang memotong kuku
4. Dilarang mengadakan akad nikah
5. Di larang bersetubuh dan bercumbu rayu
6. Di larang memburu dan membunuh binatang
D. Perbedaan Haji dan Umraoh
No
|
Haji
|
Umrah
|
1
|
Waktu di ditentukan yakni bulah
Zulhijah
|
Waktunya kapan saja
|
2
|
Ada wukuf di padang Arafah
|
Tidak ada wukuf
|
3
|
Melaksanakan tawaf kudum ketika
memasuki masjidil haram
|
Hanya ada Miqat makani dalam Umrah dan tidak ada miqat Jamani
|
4
|
Bagian dari rukun Islam ke 6
|
Bukan termasuk ke rukun Islam tapi
Hukumnya fardu A’in
|
5
|
Ibadah haji tidak bisa dilakukan
dengan Ibadah Umrah
|
Ibadah umron dapat di lakukan
ketika ibadah haji
|
Para ulama fiqih sepakat bahwa ibadah haji dan umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:
زَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ
Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).Firman Allah :
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ اللهِ
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. (QS. 2:196).Kewajiban haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda Rasulullah saw.
أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ
Artinya :“Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah” (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).Apabila sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda nabi.
تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ
Artinya : “Bersegeralah kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya kamu tidak mengetahui sesuatu yang akan datang (yang akan terjadi)”. (HR. Ahmad).Lebih dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا
Artinya : “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).Keutamaan haji dan umrah meliputi:
1. Haji yang mabrur merupakan amal yang paling utama karena dipenuhi dengan kebajikan yang ditandai dengan lemah lembut dalam ucapan dan suka menyumbang makanan. (Hadits yang diterima dari Abu Hurairah). Ciri haji yang mabrur ditandai dengan sifat dan keadaan setelah haji lebih baik dibandingkan sebelumnya.
2. Haji merupakan jihad bagi laki-laki yang tua, lemah dan wanita (Hadits riwayat Nasai dan riwayat Buchori dan Muslim).
3. Haji akan menghapus dosa seperti pada saat dilahirkan (Hadits riwayat Buchori-Muslim), haji akan mengapus dosa yang terjadi sebelumnya (Hadits riwayat Muslim)
4. Haji dan umrah akan melepaskan kemiskinan dan kesalahan, seperti kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas dan perak. Dan ganjaran haji mabrur adalah surga (Hadits riwayat Nasai).
5. Orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah merupakan duta-duta Allah sehingga jika mereka memohon kepada-Nya pasti akan dikabulkannya, dn jika mereka minta ampun, pasti akan diampuni-Nya. (Hadist riwayat Ibnu Majah)
6. Pahala haji adalah surga (Hadits Buchori dan Muslim). Jika kita meninggal saat mengerjakan haji dan umrah, maka dijamin oleh Allah akan masuk surga, namun jika kembali akan diberkahi-Nya oleh-oleh dan pahala (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad Hasan oleh Ibnu Jureij)
7. Keutamaan mengeluarkan biaya haji sama dengan mengeluarkan untuk perang di jalan Allah. Satu dirham menjadi 700 kali lipat (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
8. Ibadah haji dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal oleh orang yang telah melaksanakan haji untuk sendirinya (HR. Muslim dan HR. Ibnu Majjah), sedangkan pahala bagi anak kecil diberikan kepada orang tuanya, namun anak tersebut belum wajib haji. (HR. Muslim).
II. UJI KOPETENSI Ibadah haji dan Umroh
Berilah tanda silang (X) pada huruf a,b,c atau d pada jawaban yang paling tepat !
1. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke ….
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
2. Jamaah haji yang mengerjakan ibadah haji dan umrah bersama-sama, berarti dia mengerjakan ibadah haji dengan cara ….
a. ifrad
b. tamatu’
c. qiran
d. wada’
3. Rukun haji yang bukan merupakan rukun umrah adalah ….
a. Wukuf
b. Sa’i
c. Tahalul
d. Tawaf
4. Perbedaan tempat yang wajib dikunjungi pada waktu pelaksanaan haji dan umrah adalah ….
a. Marwa
b. Mina
c. Makkah
d. Arafah
5. Miqat dalam istilah haji ada dua macam, yaitu .....
a. Waktu dan cara
b. Bacaan dan cara
c. Makani dan zamani
d. Makani dan lisani
6. Tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji tiba di kota Makkah disebut tawaf ....
a. jamaah
b. Qudum
c. Wada’
d. ibadah
8. Amalan ibadah haji yang wajib dikerjakan, tetapi jika lupa dapat diganti dengan Dam disebut ....
a. rukun haji
b. wajib haji
c. sunnah haji
d. larangan haji
8. Dibawah ini yang termasuk larangan haji adalah ....
a. berbicara dengan sengaja
b. menutup kepala bagi laki-laki
c. menutup kepala bagi wanita
d. tidak melakukan wudlu
9. Waktu pelaksanaan ibadah umrah adalah ....
a. Bulan Dzulhijjah
b. Bulan Ramadan
c. Bulan Syawal
d. Kapan saja
10. Kewajiban melakukan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam selama hidupnya sebanyak ....
a. Satu kali
b. Dua kali
c. Tiga kali
d. Empat kali.
II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan benar!
1. Kata haji menurut bahasa berarti .....
2. Niat disertai memakai pakaian ihram disebut .....
3. Shalat arba’in biasanya dikerjakan jamaah haji di masjid ....
4. Lari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwa disebut ....
5. Tujuan orang melakukan ibadah haji dan umrah adalah .....
III. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian haji dan umrah!
2. Apa yang dimaksud dengan rukun haji itu? Apa saja yang termasuk rukun haji?
3. Jelaskan perbedaan antara rukun haji dan wajib haji!
4. Jelaskan cara-cara yang dibenarkan dalam melakukan ibadah haji dan umrah!
5. Sebutkan perbedaan antara ibadah haji dan umrah itu!
semoga dapat membantu ihwan dan ahwat ....
Komentar