adsmob1

Haji DAN UMRAH [ Materi Pelajaran PAI.Bab.6 Kelas. 9/ Semester1/ KTSP]

Ibadah haji jauh sebelumnya sudah di laksanakan sejak jaman Nabi Ibrahim as dengan perintah membangun ka’bah sebagai Baitullah. Dan Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyeru ibadah haji tersebut ke  seluruh penjuru dunia, sehinga berdatanganlah orang-orang dari seluruh penjuru dunia yang jauh dengan berjalan kaki atau berkendaraan, sesuai dengan firman Allah:

وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ
Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. 22: 27).

dan bagi umat Islam Haji merupakan rukun islam urutan ke lima . Menunaikan ibadah haji merupakan ritual tahunan yang dilaksanakan oleh umat Islam sedunia bagi mereka yang merasa mampu (fisik materi dan keilmuannya) untuk mengunjungi dan  mengerjakan beberapa kegiatan  pada tempat-tempat  suci di arab Saudi . Adapaun waktu pelaksanaan ibadah tersebut dilaksanakan pada musim Haji yakni bulan zulhijah.
Untuk Ibadah Umrah pada dasarnya sama halnya dengan Ibadah haji cumin ada beberapa perbedaan yang mendasar pada kegiatan tersebut. Rukun serta syarat antra haji dan Umroh sama. Cuma dalam ibadah Umroh tidak ada wukuf dan dalam umroh tidak di tentukan waktunya seperti Haji  dalam Ibadah Umroh dapat di kerjakan pada bulan apasaja.
Lalu bagaimana ketentuan –ketentuan dalam pelaksanaan  antara ibadah Haji dan Umroh ?
Baik kita simak dan pelajari pembahasan materi di bawah ini .
A. Definisi Haji Dan Umrah
Kata haji berasal dari bahasa arab dari kata Hajja – yahujju – Hajjan) menyengaja / mendatangi/ mengunjungi ke suatu tempat.
Secara IsltilaH Haji mengunjugi ketempat –tempat suci seperti masjidil haram dan baittullah ( Ka’bah) di makkah untuk melakukan seperti sai, dan tawaf dan seluruh amalan lainnya secara ikhlas guna mendapatkan Ridho Allah .
Jadi pengertian haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan syarat atau rukun tertentu, serta pada waktu tertentu pula. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan berhaji meliputi amalan-amalan rukun, wajib dan sunnah haji.
Dalil perintah mengerjkan Haji QS.Al-Imron (3) : ayat 97 Allah berfirman :

  ...وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya,“….mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran,3:97).

والِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ 

Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).

Kewajiban haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda Rasulullah saw. :

أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ 

 Artinya :“Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya  adalah sunnah”         
 (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).


Apabila sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda nabi.

تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ 

Artinya : “Bersegeralah kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya kamu tidak mengetahui sesuatu yang akan datang (yang akan terjadi)”. (HR. Ahmad).
Lebih dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا 
Artinya : “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).

B. SYARAT SYAH HAJI.
Syarat haji adalah Hal- hal yang harus di penuhi sebelum mengerjakan haji  dan tetap terjaga dalam melaksanakan ibadah haji. Sarat Haji terbagi dua yakni ; a.  Syarat Wajib Haji dan b. sarat sah haji sebagiman terlihat di bawah ini :
a. Sarat Wajib Haji
islam
baligh
ada muhri nya
mampu
b. Sarat Sah Haji
Islam
Baligh
Berakal
Merdeka.

I.  RUKUN HAJI
Rukun Haji adalah salah satu yang tidak boleh di tinggalkan jika rukun ini di tinggalkan maka hajinya tidak sah walaupu telah di ganti dengan Dam atau denda adapun yang termasuk dalam Rukun Haji adalah sebagai berikut :
1.    Ihram (niat haji)
Ihram adalah niat menuju ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa pakaian putih-putih yang melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi laki-laki pakaian tersebut berupa 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satunya dililitkan untuk menutupi aurat (dari pinggang hingga lutut), satu lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri, sedangkan pundak kanan dibiarkan terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari miqat.
a.    Larangan Dalam Ihram
Menjauhkan diri dari larangan-larangan ihram merupakan wajib haji. Kalau sampai melanggar, maka harus membayar dam. Larangan-larangan ihram sbb:
1.  Bersenggama dan pendahuluannya seperti percakapan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sex, menyentuh mencium dengan dorongan syahwat (QS. Al-Baqarah[2] :  197).
2.  Melakukan kejahatan dan berbuat maksiat yang mengakibatkan penyelewengan dari mentaati Allah (QS. Al-Baqarah[2], 197).
3.  Berselisih (bertengkar dengan orang lain (QS. Al-Baqarah, 197).
4.  larangan memakai pakaian berjahit bagi laki-laki (HR. Buckhori-Muslim), sedangkan wanita tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan   (HR. Bukhori).
5.  Melangsungkan akad nikah baik dirinya maupun orang lain, sebagai wali atau menjadi wakil (HR. Turmudzi)
6.  Memotong kuku dan menghilangkan rambut (QS. Al-Baqarah[2], 196).
7.  Memakai wangi-wangian baik di pakaian atau di badan, baik laki-laki maupun perempuan (HR. Iman Malik).
8.  Berburu (QS.Al-Maidah, 96) dan memakan hasil buruan (HR. Bukhori Muslim).

b. Hukum melanggar larangan ihram
1. Bila melanggar larangan ihram, maka harus membayar denda dengan menyembelih seekor kambing. Apabila tidak mampu, maka harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di tanah air atau memberi makan orang miskin  (sedekah).
2. Bila terpaksa mencukur rambut karena sakit, maka hukumnya menyembelih seekor kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi makan 6 orang miskin   (HR. Bukhori, Muslim dan Abudawud).
3. Bila bersenggama pada saat ihram, maka hajinya batal dan harus diulang  tahun depan, dan harus tetap mengerjakan amalan haji sampai selesai dan menyembelih qurban seekor unta.
4. Bila membunuh binatang buruan pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding dengan binatang yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).

يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاالصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَقَتَلَه مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَاقَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِه 
Firman Allah: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu membunuh, binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barang siapa dintara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya” .  (QS.Al-Maidah: 95)
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُالْبَرِّ مَادُمْتُمْ حُرُمًا 
Artinya : “Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat selama kamu dalam ihram”  (QS. Al-Maidah, 96).

2.  Wukuf di padang arafah
Wukuf di Arafah merupakan rukun terpenting dari haji, sesuai dengan hadits nabi:

3.       اَلْحَجُّ عَرَفَةُ مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَقَدْ اَدْرَكَ الْحَجَّ 

Artinya:“Haji itu di Arafah barang siapa yang datang pada malamnya jam’in   (tanggal 8) sebelum terbitnya pajar maka ia menjumpai hajinya (hajinya sah)”. (HR.Tirmidzi).
3.  Tawaf
    Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 kali dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan putaran planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis manusia.  Tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi isyarat pada garis yang ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat kedua dan berdoa, kemudian di sunahkan minum air zam-zam.
Macam-macam thawaf:
1.  Thawaf qudum yaitu thawaf sunah yang dilakukan pertama kali ketika memasuki Mekkah, disebut juga thawaf selamat datang.
2.  Thawaf ifadah yaitu thawaf wajib dan merupakan rukun haji.
3.   Thawaf wada’ yaitu thawaf yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota Mekah (thawaf selamat tinggal). Thawaf ini merupakan salah satu wajib haji.
4.  Thawaf umrah yitu thawaf yang dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah.
5.  Thawaf sunah yaitu thawaf yang dilakukan kapan saja.

Adapun sarat – sarat melaksanakan dari tawaf adalah  :
1. Menutuf aurat
2. Di mulai dari hajar Aswad.

4. Sa’i
   Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke Shofa dengan  membaca:

اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan membaca :

اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *

Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan berakhir di Marwa. Setelah Sai selesai, kemudian melaksanakan tahalul

5. Tahalul
  Tahalul adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga
  helai yang di potong.
  Thalul adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga helai 
  yang di potong. Boleh menggunting rambut, dengan mencukur pendek atau mencukur gundul 
  yang dimulai dari sebelah kanan. Maka selesailah ibadah umrah. Tahalul dalam ibadah Haji 
  tersebut terbagi dua yakni Tahalul Awal dan tahalul Tsani
6. Tertib
   Tartib adalah sesuai dengan urutannya dan ketentuannya . mana yang harus di dahulukan dan
    mana yang harus di akhirnya.

II.    WAJIB HAJI TERDIRI DARI:
1. Ihram dari miqat
Ihram dari mikat adalah memakai pakaian Ihrah di mulai dari tempat yang sudah ditentukan secara 
terus menerus hingga pelaksanaan haji selesai.
2. Bermalam di Muzdalifah
3. Melempar jumrah Aqobah
4. Melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha dan Aqabah)
5. Bermalam di mina
6. Tawaf Wada
7. Menjauhi yang di larang ketika melaksanakan ibadah haji

III. SUNAH HAJI TERDIRI
Sunah haji adalah sesuatu pekerjaan haji jika di laksanakan maka akan mendapat pahala jika di tinggal maka hajinya tetap sah. Adapun susunan dari Sunah Haji sebagai berikut :
1. Membaca talbiyah
2. Mandi junub ketika hendak ihram
3. Melakukan haji Ifrad, yakni mendahulukan haji kemudian baru umrah
4. Membaca dzikir ketika melakukan tawaf
5. Masuk ke Baitullah
6. Sholat 2 rokaat sesudah tawaf.

IV. Lalaranga Dalam Ibadah Haji
1. Dilarang memakai wangi wangian;
2. Menghilangkan Rambutyang ada di badan
3. Dilarang memotong kuku
4. Dilarang mengadakan akad nikah
5. Di larang bersetubuh dan bercumbu rayu
6. Di larang memburu dan membunuh binatang
E. Pengertiann Miqat
Miqat adalah batas untuk beribadah haji yang meliputi batas waktu dan batas tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas waktu disebut miqat zamani dan batas tempat yang disebut miqat makani.

1. Miqat zamani
Miqat zamani haji adalah bulan Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan miqat zamani umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan rangkaian dari ibadah haji.
2. Miqat makani
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram guna menuju ke Mekah dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah yakni tempat-tempat tertentu yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw, miqat tersebut adalah:
1.  Bir Ali (Zulhulaifah) dari arah Madinah (HR. Buchori-Muslim), 450 km sebelah utara kota Mekah
2.  Al Juhfa dari arah Syria (HR. Buchori-Muslim), 187 km sebelah barat laut Mekah.
3.  Qarnul Manazil dari arah Nejed (HR. Buchori-Muslim), 94 km sebelah timur Mekah.
4.  Yalamlam dari arah Yaman (HR. Buchori-Muslim), 54 km sebelah selatan Mekah.
5.   Mekah dari Mekah sendiri (HR. Buchori –Muslim)
6.  Dzata Iraqin dari arah Iraq (HR. Abu Daud dan Nasai), 94 km sebelah timur laut Mekah.

Macam- macam  ibadah Haji dibagi menjadi 3 jenis:
1. Haji Tamattu. Jamaah melakukan ibadah umrah dulu, lalu beristirahat menunggu waktu untuk melaksanakan ibadah haji.
2.  Haji Qiran. Ibadah haji dan umrah dilaksanakan sekaligus.
3.  Haji Ifrad. Jamaah melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah.
Haji ifrad dan Qiran lebih mudah dilaksanakan oleh orang-orang yang tiba di Mekah pada waktu yang dekat dengan tanggal 8 Zulhijah, sehingga tidak terlampau lama mengenakan pakaian ihram yang terikat dengan sangat banyak larangan.
Namun, bagi jamaah haji asal Indonesia pada umumnya harus tiba di Mekah jauh hari sebelum waktu berhaji, karena persoalan pengangkutan. Dalam kondisi seperti ini haji Tamattu lebih cepat, dengan membayar dam (denda) seekor kambing.
B. Definisi Umrah
Umroh menurut bahasa nenengok atau berkunjung . menurut istilah adalah mengunjungi baitullah yang bertujuan untuk beribadah agar mendapatkan rido Allah.
Firman Allah swt  dalam QS. Al-Baqarah (2) ; ayat 196.
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ اللهِ   
Artinya: “ dan sempurnakanlah Ibadah haji dan Umrah karena Allah.( QS. Al-Baqarah [2] ; ayat ; 196).
Ibadah Umrah dapat dilaksanakan kapan saja dan waktu pelaksanaannya tidak di tentukan bisa juga di kerjakan bersama-sama dengan Ibadah haji. Ibadah Umrah di sebut juga Haji kecil karena ibadah Umroh sama dengan Ibadah haji. Hukum melaksanakan Umrah adalah Fardu A’in termasuk baik laki-laki maupun perempuan.

C. Sarat-Sarat Umrah
Syarat haji adalah Hal- hal yang harus di penuhi sebelum mengerjakan haji  dan tetap terjaga dalam melaksanakan ibadah haji. Sarat Haji terbagi dua yakni ; a.  Syarat Wajib Haji dan b. sarat sah haji sebagiman terlihat di bawah ini :

a.    Sarat – sarat Umrah sebagai berikut
1.    islam
2.    baligh
3.    ada muhri nya
4.    mampu (istita’ah)

b.    Sarat Sah Umrah
1.    Islam
2.    Baligh
3.    Berakal
4.    Merdeka.

II.    Rukun dan Sunah Umrah
A. Rukun Rukun  sebagai berikut :
1.    Ihram (Niat Umrah)
Ihram adalah niat menuju ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa pakaian putih-putih yang melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi laki-laki pakaian tersebut berupa 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satunya dililitkan untuk menutupi aurat (dari pinggang hingga lutut), satu lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri, sedangkan pundak kanan dibiarkan terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari miqat.

2.    Tawaf
       Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 kali dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan putaran planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis manusia.  Tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi isyarat pada garis yang ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat kedua dan berdoa, kemudian di sunahkan minum air zam-zam.
Adapun syarat dari tawaf :
1. Menutuf aurat
2. Di mulai dari hajar Aswad

4.  Sa’i
Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke Shofa dengan  membaca:
Hukum Sai adalah wajib, berdasarkan firman Allah:

اِنَّالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِاللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْيَّطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَاِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ 
Artinya : “Sesunggunya Shafaa dan Mawrah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka berang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikani, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Penyayang”. (QS. 2:158).

Dan berdo’alah ketika di atas shofa sebagai berikut :
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan membaca :

اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan berakhir di Marwa. Setelah Sai selesai, kemudian melaksanakan tahalul.
5. Tahalul
Thalul adalah memotong rambut. Dalam memotong rambut hendaknya paling sedikit tiga helai yang di potong. Boleh menggunting rambut, dengan mencukur pendek atau mencukur gundul yang dimulai dari sebelah kanan. Maka selesailah ibadah umrah. Tahalul dalam ibadah Haji tersebut terbagi dua yakni Tahalul Awal dan tahalul Tsani

B. Sunah Ibadah Umrah
1. memebaca talbiyah
2. berdoa setelah membaca tal biyah
3. melaksanakan tawaf kudum ketika memasuki Masjidil Haram
4. membaca Zikir sewaktu Tawaf
5. salat dua Rakaat setelah Tawaf
6. masuk kedalam Ka’bah

C. Larangan Dalam Ibadah Umrah.
1. Dilarang memakai wangi wangian;
2. Menghilangkan Rambutyang ada di badan
3. Dilarang memotong kuku
4. Dilarang mengadakan akad nikah
5. Di larang bersetubuh dan bercumbu rayu
6. Di larang memburu dan membunuh binatang


D. Perbedaan Haji dan Umraoh
No
Haji
Umrah
1
Waktu di ditentukan yakni bulah Zulhijah
Waktunya kapan saja
2
Ada wukuf di padang Arafah
Tidak ada wukuf
3
Melaksanakan tawaf kudum ketika memasuki masjidil haram
Hanya ada Miqat  makani dalam  Umrah dan tidak ada miqat Jamani 
4
Bagian dari rukun Islam ke 6
Bukan termasuk ke rukun Islam tapi Hukumnya fardu A’in
5
Ibadah haji tidak bisa dilakukan dengan Ibadah Umrah
Ibadah umron dapat di lakukan ketika ibadah haji

Para ulama fiqih sepakat bahwa ibadah haji dan umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:
زَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ 
Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).

Firman Allah :
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ اللهِ   
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. (QS. 2:196).

Kewajiban haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda Rasulullah saw.
أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ 
Artinya :“Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya  adalah sunnah”  (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).

Apabila sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda nabi.


تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ 
Artinya : “Bersegeralah kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya kamu tidak mengetahui sesuatu yang akan datang (yang akan terjadi)”. (HR. Ahmad).

Lebih dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا 
Artinya : “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).

Keutamaan haji dan umrah meliputi:
1. Haji yang mabrur merupakan amal yang paling utama karena dipenuhi dengan kebajikan yang ditandai dengan lemah lembut dalam ucapan dan suka menyumbang makanan. (Hadits yang diterima dari Abu Hurairah). Ciri haji yang mabrur ditandai dengan sifat dan keadaan setelah haji lebih baik dibandingkan sebelumnya.
2.   Haji merupakan jihad bagi laki-laki yang tua, lemah dan wanita (Hadits riwayat Nasai dan riwayat Buchori dan Muslim).
3.  Haji akan menghapus dosa seperti pada saat dilahirkan (Hadits riwayat Buchori-Muslim), haji akan mengapus dosa yang terjadi sebelumnya (Hadits riwayat Muslim)
4.  Haji dan umrah akan melepaskan kemiskinan dan kesalahan, seperti kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas dan perak. Dan ganjaran haji mabrur adalah surga (Hadits riwayat Nasai).
5.  Orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah merupakan duta-duta Allah sehingga jika mereka memohon kepada-Nya pasti akan dikabulkannya, dn jika mereka minta ampun, pasti akan diampuni-Nya. (Hadist riwayat Ibnu Majah)
6.  Pahala haji adalah surga (Hadits Buchori dan Muslim). Jika kita meninggal saat mengerjakan haji dan umrah, maka dijamin oleh Allah akan masuk surga, namun jika kembali akan diberkahi-Nya oleh-oleh dan pahala (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad Hasan oleh Ibnu Jureij)
7.  Keutamaan mengeluarkan biaya haji sama dengan mengeluarkan untuk perang di jalan Allah. Satu dirham menjadi 700 kali lipat (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
8. Ibadah haji dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal oleh orang yang telah melaksanakan haji untuk sendirinya (HR. Muslim dan HR. Ibnu Majjah), sedangkan pahala bagi anak kecil diberikan kepada orang tuanya, namun anak tersebut belum wajib haji. (HR. Muslim).

II.  UJI KOPETENSI Ibadah haji dan Umroh
Berilah tanda silang (X) pada huruf a,b,c atau d pada jawaban yang paling tepat !
1. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke ….
a.  2
b.  3
c.  4
d. 5
2.  Jamaah haji yang mengerjakan ibadah haji dan umrah bersama-sama, berarti dia mengerjakan ibadah haji dengan cara ….
a. ifrad
b. tamatu’
c. qiran
d. wada’

3. Rukun haji yang bukan merupakan rukun umrah adalah ….
a.  Wukuf       
b.  Sa’i
c.  Tahalul
d.  Tawaf

4. Perbedaan tempat yang wajib dikunjungi pada waktu pelaksanaan haji dan umrah adalah ….
a. Marwa
b. Mina
c. Makkah
d. Arafah

5. Miqat dalam istilah haji ada dua macam, yaitu .....
a. Waktu dan cara
b. Bacaan dan cara
c. Makani dan zamani
d. Makani dan lisani

6. Tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji tiba di kota Makkah disebut tawaf ....
a. jamaah
b. Qudum
c.  Wada’
d. ibadah

8. Amalan ibadah haji yang wajib dikerjakan, tetapi jika lupa dapat diganti dengan Dam  disebut ....
a.  rukun haji
b. wajib haji
c.  sunnah haji
d.  larangan haji

8.  Dibawah ini yang termasuk larangan haji adalah ....
a.  berbicara dengan sengaja
b.  menutup kepala bagi laki-laki
c.  menutup kepala bagi wanita
d.  tidak melakukan wudlu

9.  Waktu pelaksanaan ibadah umrah adalah ....
a.  Bulan Dzulhijjah
b.  Bulan Ramadan
c.  Bulan Syawal
d.  Kapan saja

10.  Kewajiban melakukan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam selama hidupnya sebanyak ....
a.  Satu kali
b.  Dua kali
c.  Tiga kali
d.  Empat kali.

II.   Isilah titik-titik di bawah ini dengan benar!
1.  Kata haji menurut bahasa berarti .....
2.  Niat disertai memakai pakaian ihram disebut .....
3.  Shalat arba’in biasanya dikerjakan jamaah haji di masjid ....
4.  Lari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwa disebut ....
5.  Tujuan orang melakukan ibadah haji dan umrah adalah .....

III.   Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.  Jelaskan pengertian haji dan umrah!
2.  Apa yang dimaksud dengan rukun haji itu? Apa saja yang termasuk rukun haji?
3.  Jelaskan perbedaan antara rukun haji dan wajib haji!
4.  Jelaskan cara-cara yang dibenarkan dalam melakukan ibadah haji dan umrah!
5.  Sebutkan perbedaan antara ibadah haji dan umrah itu!


semoga dapat membantu ihwan dan ahwat ....

Komentar

Zoosk - Online Dating

Posts populer

NASKAH SOAL ULANGAN KD. Q.S Al-Insyrah./ kls 9 Semester 2

Uji kompetensi dan kunci jawabannya Bab III : Jujur dan menepati janji ( Materi PAI SMP Kelas 9 Semester. 1)

Materi Tata cara Saum . Bahan Ajar PAI kelas 8 bab.7 semester 1 KTSP

Uji Kopetensi Hadist Menuntut Ilmu [PAI SMP Kelas 9. /Bab 2 / Semester1] REVISI.1

Ayat-ayat Al-qur'an yang menerangkan di turunkannya kitab-kitab suci ( Taurat, Zabur ,Injil dan Al-qur'an)