Postingan

Menampilkan postingan dengan label perundang - undangan

adsmob1

Peraturan Pemerintah Perlindungan Guru

Gambar
Buat yg ber profesi Guru  😊 *Peraturan Pemerintah yg melindungi Guru* dalam melaksanakan tugas nya adalah *_PP No. 74 tahun 2008_* Hal ini perlu diindahkan oleh Murid/ Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) Bunyi Pasal/Ayat tentang guru... 1⃣ *Pasal 39 ayat 1*. "Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulismaupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," Dalam *ayat 2* disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. 2⃣ *Pasal 40*. "Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman da

Latar Belakang dan Dasar Hukum pencabutan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mencabut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.  Latar Belakang Pertimbangan dalam UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah: a.bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; b.bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam; c.bahwa zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat; d.bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam; e.bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti; f.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e

Isi UU 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Di bawah ini adalah isi UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ( bukan format asli ): UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT   BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1   Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1.Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. 2.Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. 3.Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 4.Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 5.Muzaki adalah seorang muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat. 6.Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. 7.Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pen

Zoosk - Online Dating