Memahami Dasar-dasar Hukum Bagi waris
Dengan berkembangnya HAM dengan Persamaan Hak dan derazatantara laki-laki dan perempuan atau dengan istilah kerennya disebut Gender. Sejalan dengan berkembanganya hukum tersebut sehingga hukum Bagi waris di kalangan masyarakat islam di Indonesia mulai enggan menggunakan hukum faroid tersebut karena dinilai dan dirasakannya tidak adil antara bagian anak laki-laki yang mendapat setengah bagian dan anak perempuan hanya seperempat bagian dari harta warisan. dengan pembagian harta yang berbeda tersebut memungkinkan hukum faroid akan enggan di terapkan dalam kehidupan sehari hari. Bahkan mungkin saja secara perlahan akan di tinggalkan . Padahal Aturan dalam penerapan hukum paroid yang dipakai dalam membagi harta warisan tersebut adalah al-quran sehingga aturan pembagian harta warisan mutlak merupakan hukum syara yang harus di patuhi oleh Umat Islam tidak ada kecuali. Untuk lebih jelasnya kita lihat hukum dasar dan aturan dari Nash alqur’an di bawah ini sebagai dasa...