adsmob1

Pengatar Ilmu Hadist untuk siswa

Dalam penulisan ini kami menyajikan pengantar ilmu hadist guna memberi gambaran sejak awal pada siswa dan siswi kami untuk mengetahui, memehami arti dan sejarah serta dekade penulisan hadist sesuai dengan urutan dam masa penulisannya
I.Pengertian Hadist
Hadits , bahasa Arab: الحديث . Al-Hadîts),
Pengertian  Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu
1. Jadid yang berarti baru.2. Qarid yang artinya dekat, dan 3.Khabar yang artinya berita
Hadits dijadikan sumber hukum Islam 2 setelah al-Qur'an, Adapun Kedudukan sumber hukum dalam islam ada 5  adalah sebagai berikut:
1.Al-Qur'an.2.Hadits.3.Ijtihad:.4. Ijma (kesepakatan para ulama),5. Qiyas (menetapkan suatu hukum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).
Hadits secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad  .
Menurut istilah ulama ahli hadits,[siapa?] hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad  , baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad   yang dijadikan ketetapan hukum.
Struktur hadits Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni
1.Sanad/isnad (rantai penutur) Dan Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat atau Rawi (periwayat/ orang yang menyampaikan suatu hadits tersebut..seorang rawi harus mempunyai  Sifat-sifat rawi yang ideal adalah: Bukan pendusta atau tidak dituduh sebagai pendusta. Tidak banyak salahnya.Teliti.Tidak fasik.Tidak dikenal sebagai orang yang ragu-ragu dan Bukan ahli bid'ah serta Kuat ingatannya (hafalannya)
2. Matan adalah redaksi hadist.

II.Klasifikasi hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (rawi) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan).
1.Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni:
1.a. marfu’ (terangkat), Hadits Marfu’ adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad .
1.b.mauquf (terhenti) Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'
1.c. maqthu’:

2. Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni :
2.1.Musnad,
Hadits Musnad. Sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadits berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadits. Hadits ini juga dinamakanmuttashilus sanad atau maushul.
2.2.Mursal,
Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah   (contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..." tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
2.3. Munqathi’,
Hadits Munqathi’, bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi
2.4. Mu’allaq,
Hadits Mu’allaq, bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
2.5. Mu’dlal dan Mudallas.
Hadits Mudallas, bila salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadits ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadits itu disampaikan kepadanya secara langsung.
3. Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits mutawatir dan hadits ahad.
2.3.1. Hadits Mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
2.3.2. Hadits Ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai   tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
a. Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur)
b. Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
c. Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafidl.

4. Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudlu'.
2.4. Hadits Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya bersambung (lihat Hadits Musnad di atas);
Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjagamuruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Pada saat menerima hadits, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadits (’illat).
2.4.1. Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, namun ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.
2.4.2.  Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.
2.4.3.  Hadits Maudlu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.

Hadist Qudsi
Hadits qudsi ialah hadits yang berisi perkataan Rasulullah   mengenai firman Allah yang diwahyukan secara langsung. Makna hadits ini berasal dari Allah, akan tetapi—berbeda dengan Alquran--, kata-katanya adalah kata-kata Rasulullah. Hadits qudsi ini, sebagian, kemudian disampaikan kepada sahabat-sahabat Rasul yang tertentu. Karenanya, tingkat kesahihan hadits qudsi ini serupa dengan hadits yang lain-lain, dan diukur dengan cara yang serupa pula di atas.
Qudsi menurut bahasa dinisbatkan pada “Qudus” yang artinya suci.Yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada Dzat Allah Yang Maha Suci.
Sedangkan Hadits Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah ta’ala.

Ada dua bentuk periwayatan hadits qudsi :
Pertama, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Seperti yang diriwayatkannya dari Allah ‘azza wa jalla”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Abu Dzar radliyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasannya Allah berfirman : “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan dhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian. Maka janganlah kamu saling menganiaya di antara kalian”.
Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”.

Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an
Al-Qur’an itu lafadh dan maknanya dari Allah, sedangkan hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafadhnya dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah dan mendapatkan pahala, sedangkan membaca hadits qudsi bukanlah termasuk ibadah dan tidak mendapat pahala.
Disyaratkan mutawatir dalam periwayatan Al-Qur’an, sedangkan dalam hadits qudsi tidak disyaratkan mutawatir.

Hadist Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagaiberikut :
Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
Harus bersambung sanadnya
Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)Tidak cacat walaupun tersembunyi.
Penulis hadits
Yakni ahli-ahli hadits yang mengumpulkan, mendaftar, menyeleksi dan menuliskan hadits-hadits dalam suatu kitab hadits. Dikenal sebagai mudawwin atau mukharrij.
Sampul kitab haditsSahih Bukhari
Periwayat umat Muslim
Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H).
Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H).
Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H).
Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H).
Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H).
Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik (93-179 H).
Sunan Darimi, disusun oleh Ad-Darimi (181-255 H).
Beberapa istilah dalam ilmu hadits
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim
As-Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi,Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
As-Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam Ibnu Majah)
Al-Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
Al-Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
Ats-Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

Pembentukan dan Sejarahnya Hadist

Sejarah Hadits
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku hadits. Itulah pembentukan hadits.
Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. Pada saat ini Nabi Muhammad sempat melarang penulisan hadits agar tidak tercampur dengan periwayatan Al Qur'an, namun setelah beberapa waktu, dia Shalallahu alaihi wassallam membolehkan penulisan hadits dari beberapa orang sahabat yang mulia, seperti Abdullah bin Mas'ud, Abu Bakar, Umar, Abu Hurairah, Zaid bin Tsabit, dllnya. Periode ini dimulai sejak Muhammad diangkat sebagai nabi dan rasul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadits belum ditulis ataupun dibukukan, kecuali yang dilakukan oleh beberapa sahabat seperti Abu Hurairah, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas'ud, dllnya. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa  penyusunan dan pembukuanan
Abad 3 H merupakan masa  (pembukuan) dan penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.

Kitab-kitab hadits yang terkenal pada Abad ke-2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
1. Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
2. Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
3. Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
4. Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash-Shan'ani
5. Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
6. Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
7. Mushannaf Al Laist oleh Al-Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
8. As Sunan oleh Al-Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
9. As Sunan oleh Al-Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para ulama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.

Daftar Pustaka
DR. H. Bisri Affandi, MA. (1993) “Dirasat Islamiyyah (Ilmu Tafsir & Hadits)”.CV Aneka Bahagia Offset,
Taqiyyudin an-Nabhani (2003) “Peraturan Hidup dalam Islam” Bogor, Pustaka Thariqul ‘Izzah
Drs. Ahmad Syauki (1984) “Lintasan Sejarah Al-Qur’an”, Bandung CV Sulita Bandung.
Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41
(Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).

------------------------- http://jurnalaqidah.blogspot.co.id -------------------------

Komentar

Zoosk - Online Dating

Posts populer

Isi Kandungan dan pesan dari Surat Al-Hujurat[ 49 ] : ayat 12

Uji Kompetensi PAI Tentang Toleransi dan Menghargai Perbedaan Kelas 9 SMP / Sederajat

Ayat-ayat Al-qur'an yang menerangkan di turunkannya kitab-kitab suci ( Taurat, Zabur ,Injil dan Al-qur'an)

Hukum Islam [ Materi Pelajaran PAI. Bab 5/SMA/ Kls.10 /Semester. 1/ Kurtilas]

Mengapa malaikat yang wajib diketahui ada sepuluh ?