Menyayangi Binatang dalam Syariat Penyembelihan ( BAB 8. PAI SMP . SMTR : 2)
A. Pengenalan dasar penyembelihan hewan Az-zaba’ih merupakan bentuk jamak dari kata Az-zabihah yang berarti penyembelihan hewan secara syar‘i demi kehalalan mengkonsumsinya. Secara kebahasaan berarti penyembelihan hewan atau memotongnya dengan jalan memotong tanggorokannya atau organ untuk perjalanan makanan dan minumannya. Secara syara‘, zabaih berarti menyembelih dengan cara zahb atau nahr pada hewan yang boleh dimakan dagingnya dengan kemauan sendiri, atau membunuh hewan yang sulit disembelih lehernya dengan cara yang disahkan oleh syara‘. Udhiyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan seperti: Unta, sapi atau kam- bing pada hari idhul Adha dan pada hari- hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Penyembelih secara bahasa adalah memotong, membelah atau melubangi Adapun Definisi Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapk...
Komentar