BAB 11 Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan
Di zaman yang serba cepat, canggih, dan serba praktis ini, seseorang dituntut untuk dapat memanfaatkan kecanggihan hasil rekayasa manusia dalam bidang teknologi dengan sebaik-baiknya. Betapa tidak, tanpa mempedulikan hal tersebut, seseorang akan tertinggal jauh ke belakang dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan. Selain itu, kemampuan menguasai dan menggunakan perangkat teknologi dapat terhindar dari upayaupaya jahat yang dapat merugikan dirinya, seperti penipuan, pemerkosaan, penganiayaan, dan sebagainya.
A. Memahami Makna
Menuntut Ilmu dan Keutamaannya
1. Kewajiban Menuntut
Ilmu
Menuntut ilmu atau
belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’ān atau
hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik
kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-lakii maupun perempuan. Bahkan wahyu
pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau belajar. Q.S.
al-‘Alaq/96:1-5
Berikut ini surat Al Alaq ayat 1-5
dan terjemahan:
اِقْرَأْ بِاسْمِ
رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ - ١
Arab-latin: Iqra` bismi rabbikallażī
khalaq
خَلَقَ الْاِنْسَانَ
مِنْ عَلَقٍۚ - ٢
Arab-latin: Khalaqal-insāna min
'alaq
اِقْرَأْ وَرَبُّكَ
الْاَكْرَمُۙ - ٣
Arab-latin: Iqra` wa rabbukal-akram
الَّذِيْ عَلَّمَ
بِالْقَلَمِۙ - ٤
Arab-latin: Allażī 'allama bil-qalam
عَلَّمَ الْاِنْسَانَ
مَا لَمْ يَعْلَمْۗ - ٥
Arab-latin: 'Allamal-insāna mā lam
ya'lam
Artinya : “Bacalah dengan
(menyebut) nama Tu-hanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia)
dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S.
al-‘Alaq/96:1-5) Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan
menandakan bahwa agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia
karena jenis kelaminnya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan
Allah dan Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan perempuan. Akan tetapi,
dalam menuntut ilmu semua memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki
dengan perempuan. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi
dan sebagai hamba (‘abid). Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah
barang tentu membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. Bagaimana mungkin
seseorang dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi ini tanpa bekal ilmu
pengetahuan. Demikian pula sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keyakinan
(keimanan) tertinggi kepada Allah Swt. Dan makhluk-makhluk-Nya yang gaib
dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas.
Menuntut ilmu juga tidak
dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan yang menyatakan
bahwa :
اُطْلُبُوْا
الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
Artinya : tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina.
Demikian pula dalam hal
waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu iltu dimulai sejak buaian hingga
liang lahad.
اُطْلُبُوا
العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ
Artinya : “Tuntutlah ilmu
sejak dari buaian hingga liang lahat”
2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup
seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun
yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram dan berdosa bagi
orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu yang
bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib
itu terbagi atas dua bagian, yaitu far«u kifayah dan far«u ‘ain.
a. Far«u Kifayah
Hukum menuntut ilmu far«u
kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam
sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir, seperti ilmu kedokteran,
perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b. Fardu ‘Ain
Hukum mencari ilmu
menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim
dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt.
dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.
3. Keutamaan Orang yang
Menuntut Ilmu
Orang-orang yang menuntut
ilmu dan mengajarkannya diberikan keutamaan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya
dengan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Di antara keutamaan-keutamaan
orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah:
a. Diberikan derajat yang
tinggi di sisi Allah Swt.
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا
يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ
بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya : “Dan Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat.
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadillah/58:11)
b. Diberikan pahala yang
besar di hari kiamat nanti
Dari Anas bin Malik ra.
Rasulullah saw. bersabda,
Artinya : “Penuntut ilmu
adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan akan diberikan
pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)
c. Merupakan sedekah
yangg paling utama Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, :
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ
كَاسِبٍ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ
يَتَعَلَّمَ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ عِلْمًا ثُمَّ يُعَلِّمَهُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Artinya : Telah
menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib Al Madani] berkata, telah
menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] dari [Shafwan Sulaim] dari [Thalhah]
dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Sedekah yang paling utama adalah seorang muslim yang
mempelajari satu disiplin ilmu kemudian mengajarkannya kepada saudaranya sesama
muslim."(H.R. Ibnu Majah Nomor 239)
d. Lebih utama dari pada
seorang ahli ibadah Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah saw. bersabda,
artinya: “Seorang alim
yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli
ibadah.” (H.R. ad-Dailami)
e. Lebih utama dari śalat
seribu raka’at
Dari Abu Zarr, Rasulullah
saw. bersabda,:
artinya: “Wahai Aba Zarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik
bagimu dari pada śalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab
ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada śalat
seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)
f. Diberikan pahala
seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah.
Dari Ibnu Abbas ra.
Rasulullah saw. bersabda, :
Artinya : “Bepergian
ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi
sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)
g. Dinaungi oleh malaikat
pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga.
Dari Abu Hurairah,
Rasulullah saw. bersabda,
Artinya : “Tidaklah
sekumpulan orang yang berkumpul si suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah
‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara mereka,
melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan
Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah
seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan
baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)
B. Ayat-Ayat Al-Qur’an
tentang Ilmu Pengetahuan
QS At-Taubah/9:122
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ
لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ
لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ
لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya: Dan tidak
sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang).Mengapa
sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam
pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka
telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.
b. Hukum Tajwid
Surat
At –Taubah /9 : Ayat 122 |
||
No |
Lafal |
Hukum
Tajwid |
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
mad arid lis sukun karena ada mad thobi'i sebelom waqof |
20 |
|
|
Komentar