Qur’an Surah Al-Hujurat [ 49 ] ayat 10 dengan Artinya dan Penafsirannya
Qur’an Surah Al-Hujurat [ 49 ] ayat 10 dengan Artinya dan Penafsirannya
Allah berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
(Innamal-mu`minụna
ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la’allakum tur-ḥamụn)
artinya : “ Orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” .
Penafsiran Ayat
Quraish Shihab menyebutkan bahwa
dalam surah al-Hujurat ayat 10 ini, perlu ditegakkan. ishlah Sebab, seperti
tercantum dalam ayat sebelumnya, sesungguhnya orang-orang Mukmin yang mantap
imannya serta dihimpun oleh keimanan, meskipun tidak seketurunan, adalah
bagaikan saudara satu keturunan.
Seluruh umat Islam di dunia memiliki
keterikatan bersama dalam iman dan terikat bagaikan seketurunan. Oleh sebab
itu, orang-orang yang beriman hendaknya tidak terlibat langsung dengan
pertikaian antarkelompok.
Orang beriman mestinya mampu menjaga
diri agar tidak tertimpa bencana, entah akibat dari pertikaian atau
alasan-alasan lain di luar pertikaian yang menimbulkan bencana. Menjaga diri dan membangun hubungan harmonis
antarmanusia akan menimbulkan rahmat persatuan dan kesatuan.
Ada batasan dalam konsep persaudaraan
antara sesama Muslim. Konsep persaudaraan tersebut sebenarnya mengisyaratkan
bahwa semua pihak telah mengetahui secara pasti bahwa kaum beriman bersaudara.
Pengetahuan tersebutlah yang
mestinya menimbulkan kedamaian. Pengetahuan tersebut jugalah yang seharusnya
menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang menganggu persaudaraan tersebut. Sesama
saudara tidak boleh menyakiti satu sama lain.
Ada juga konsep persaudaraan yang
pernah dipaparkan Nabi Muhammad Saw. dalam sabdanya yang menamakan bahwa jin
adalah saudara manusia. Rasulullah Saw. melarang menjadikan tulang sebagai alat
beristinja sebab merupakan makanan saudara-saudara kamu dari jenis jin
Persaudaraan sesama Muslim yang
terjalin pada dasarnya memiliki dasar ganda. Pertama, atas dasar iman dan kedua
atas dasar perseketurunan, meskipun dasar yang kedua tidaklah hakiki. Meski
begitu, tidak ada alasan untuk memutuskan hubungan persaudaraan tersebut.
Persaudaraan sesama Muslim yang ada
akan menjadi semakin kuat apabila direkatkan oleh hal-hal lain yang turut
menyertai. Sebagai misal, persaudaraan satu bangsa, satu cita-cita, satu
bahasa, satu nasib, dan satu penanggungan.
Thabathaba’i menuliskan bahwa
hendaknya umat Islam menyadari bahwa firman Allah Swt. yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara” adalah sebuah ketetapan syariat
yang berkaitan dengan persaudaraan antara orang-orang Mukmin.
Ketetapan tersebut yang kemudian
medampak keagamaan dan hak-hak yang ditetapkan oleh agama. Aneka ragam bentuk
persaudaraan tersebut memiliki dampak yang sangat bermacam-macam.
Ada persaudaraan umum (natural) yang
tidak memiliki dampak yang bermacam-macam. Ada persaudaraan yang memiliki
dampak tertentu yang ditetapkan agama. Sebagai misal, dampak dalam pernikahan
dan kewarisan.
Atau, ada juga persaudaraan
berdasarkan persusuan yang juga memiliki dampaknya pada pernikahan, walau tidak
dalam kewarisan. Dengan demikian, persaudaraan antar-sesama manusia pun berbeda-beda,
walau semua dapat dinamai saudara.
Komentar